More
    HomeBlogSaat HPN 2026, Polda Metro Jaya Minta Pers Jadi Penyeimbang Informasi di...

    Saat HPN 2026, Polda Metro Jaya Minta Pers Jadi Penyeimbang Informasi di Tengah Dominasi Media Sosial

    Published on

    spot_img

    Saat HPN 2026, Polda Metro Jaya Minta Pers Jadi Penyeimbang Informasi di Tengah Dominasi Media Sosial

    Polda Metro Jaya memperingati Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 (SinPo.id/Dok.PMJ)
    Polda Metro Jaya memperingati Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 (SinPo.id/Dok.PMJ)

    SinPo.id – Polda Metro Jaya menyoroti peran pers sebagai penyeimbang kecepatan informasi yang didominasi akun-akun media sosial yang belum akurat kebenarannya.

    Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri yang diwakili Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dalam memperingati Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

    “Kecepatan itu penting, tetapi pers tetap menjadi penyeimbang, harus akurat dan proporsional. Media dan kepolisian harus beradaptasi dengan perubahan ini agar tidak tertinggal,” kata Dekananto di Mapolda Metro Jaya, Senin, 9 Februari 2026.

    Menyikapi cepatnya informasi medsos, Dekananto meminta awak media harus jeli dan check in ricek atas kebenaran informasi tersebut, termasuk menyesuaikan dengan derasnya informasi di medsos.

    “Tentunya, ini juga harus disikapi. Jadi, kalau media online suka terlambat, kalah dengan akun TikTok. Masyarakat sudah ter-framing dengan berita-berita yang ada di medsos,” terangnya.

    Dia juga mengingatkan seluruh jajarannya di Polda Metro Jaya agar bersinergi dengan insan pers dalam menyampaikan informasi yang aktual dan cepat.

    “Anggota tetap bersinergi dengan media, sehingga berita-berita yang sebenarnya berkualitas dan masyarakat perlu mendapatkan,” ujarnya.

    Latest articles

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...

    Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

    Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur Pengakuan jampidsus atas...

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...

    More like this

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...

    Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

    Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur Pengakuan jampidsus atas...

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...