More
    HomeBlogRumah Warga Roboh Pasca Gempa M 7,6 di Bitung, Ditpolairud Polda Sulut...

    Rumah Warga Roboh Pasca Gempa M 7,6 di Bitung, Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Evakuasi

    Published on

    spot_img

    Rumah Warga Roboh Pasca Gempa M 7,6 di Bitung, Ditpolairud Polda Sulut Lakukan Evakuasi

    Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara diterjunkan untuk melaksanakan evakuasi rumah warga yang roboh milik keluarga Roni Endwa Siahaya–Kombohi di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (2/4/2026).

    Evakuasi dilakukan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Kota Bitung pada pukul 07.48 WIT. Guncangan yang terjadi cukup kuat tersebut dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kota Bitung.

    Akibat gempa tersebut, satu unit rumah milik warga dilaporkan roboh dan mengalami kerusakan parah. Menindaklanjuti kejadian itu, personel Ditpolairud Polda Sulut segera turun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi serta memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman.

    Selain melakukan evakuasi, petugas juga memberikan bantuan kepada keluarga terdampak serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif dan proses penanganan terus dilakukan oleh aparat bersama instansi terkait.

     

     

    Latest articles

    Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

    Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat Jakarta - Ahli...

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum Jakarta...

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum Jakarta...

    Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum Jakarta –...

    More like this

    Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

    Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat Jakarta - Ahli...

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum Jakarta...

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

    Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum Jakarta...