More
    HomeBlogPT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan...

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    Published on

    spot_img

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

    Latest articles

    Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG

    Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG  12...

    Greenhouse SPPG Palmerah PMJ Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG

    Greenhouse SPPG Palmerah PMJ Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG  12 May 2026...

    Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila Untuk Menu Bergizi

    Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila Untuk Menu Bergizi  12 May 2026 - 13:00 WIB Dok....

    Wujudkan Laut Sehat, Dit Polairud Polda Sulut dan Warga Ratatotok “Serbu” Sampah di Pesisir

    Wujudkan Laut Sehat, Dit Polairud Polda Sulut dan Warga Ratatotok "Serbu" Sampah di Pesisir RATATOTOK...

    More like this

    Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG

    Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG  12...

    Greenhouse SPPG Palmerah PMJ Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG

    Greenhouse SPPG Palmerah PMJ Panen Sawi dan Nila untuk Pasok Menu MBG  12 May 2026...

    Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila Untuk Menu Bergizi

    Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila Untuk Menu Bergizi  12 May 2026 - 13:00 WIB Dok....