More
    HomeBlogPolda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Published on

    spot_img

    Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan

    Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan alasan Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke RS Polri, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Budi mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan penyidik sebelum seorang tersangka ditahan.

    “Kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan,” kata Budi, Senin (22/6/2026) (timecode 00:54).

     

    Latest articles

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...

    Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

    Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur Pengakuan jampidsus atas...

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...

    More like this

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...

    Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

    Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur Pengakuan jampidsus atas...

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan...