More
    HomeBlogPolda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 1.259 Tabung Disita

    Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 1.259 Tabung Disita

    Published on

    spot_img

    Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 1.259 Tabung Disita

    Polda Metro membongkar sindikat pengoplos gas subsidi di Jakarta hingga Tangerang. (Wildan/detikcom)
    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang. Polisi menangkap 11 orang tersangka, termasuk ‘dokter’ hingga operator.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan kasus diungkap di lima lokasi berbeda. Satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kota Tangerang.

    Dari 11 orang tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM. Adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan, sedangkan ER sebagai kernet.

    Victor menjelaskan, para tersangka menyuntikkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (nonsubsidi) dan ke tabung gas elpiji kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi),” kata Victor dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

    Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18–20 ribu per tabung. Tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.

    Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya. Tersangka memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.

    “Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan. Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar kurang lebih Rp 2.700.464.000,” jelasnya.

    Polisi menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran hingga kendaraan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Latest articles

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita Polda Metro membongkar...

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Cuan Sampai Miliaran

    Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 1.259 Tabung Disita Polda Metro membongkar sindikat pengoplos...

    Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel

    Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel Jakarta - Polda Sumatera Selatan...

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Beri Penghargaan ke 48 Personel Berprestasi

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Beri Penghargaan ke 48 Personel Berprestasi Jakarta - Kepala...

    More like this

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita Polda Metro membongkar...

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Cuan Sampai Miliaran

    Polda Metro Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 1.259 Tabung Disita Polda Metro membongkar sindikat pengoplos...

    Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel

    Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota, Uji Kemampuan Teknis Lapangan Personel Jakarta - Polda Sumatera Selatan...