More
    HomeBlogKAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

    KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

    Published on

    spot_img

    Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menghentikan sementara sambutannya saat suara azan berkumandang. Di tengah penyampaian sambutan, suara azan terdengar menandakan masuknya waktu salat.

    Suyudi lantas menghentikan pidatonya sejenak untuk mendengarkan azan. Setelah azan selesai berkumandang, Suyudi kembali melanjutkan sambutannya.

     

    View on Threads

     

    KAPOLRI MENDADAK DIAM! Saat Azan Terdengar di Tengah Konferensi Pers Narkoba

    Latest articles

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas...

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116...

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116...

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116...

    More like this

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas...

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116...

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116 T

    Kapolri Bongkar Kasus 1 Ton Narkoba: 5,8 Juta Jiwa Selamat, Cegah Kerugian Rp 116...